Purwokerto, INFO_PAS - Lapas Narkotika Purwokerto dan Polresta Banyumas telah mengadakan rapat koordinasi untuk membahas perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti. Sattahti (satuan perawatan tahanan dan barang bukti) yang bertanggung jawab atas perawatan tahanan, pelayanan kesehatan, pembinaan, serta pengelolaan barang bukti di lingkungan Polres.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada hari Rabu, tanggal 21 Februari 2024. Dalam rapat ini, dibahas berbagai fungsi Sattahti, termasuk pembinaan dan pemberian petunjuk tata tertib terkait tahanan, pelayanan kesehatan, perawatan, pembinaan jasmani dan rohani tahanan, pengelolaan barang titipan milik tahanan, serta pengamanan dan pengelolaan barang bukti beserta administrasinya.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban LPN Purwokerto, Awaludin Cahyo Prasetyo, Kasi Binadik dan Giatja, Yudi Suhartono, Kasubsi Perawatan, Eka Fitri Setiawan serta jajaran Polresta Banyumas turut hadir dalam koordinasi tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terciptanya koordinasi yang baik antara Lapas Narkotika Purwokerto dan Polresta Banyumas dalam hal perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti.
Perawatan tahanan yang baik dan pengelolaan barang bukti yang efektif sangat penting dalam menjaga keamanan, kesejahteraan tahanan, dan kelancaran proses hukum. Dengan meningkatkan kerjasama antara Lapas Narkotika Purwokerto dan Polresta Banyumas, diharapkan sistem perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti di wilayah tersebut dapat ditingkatkan secara signifikan.
Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang akan dilaksanakan guna meningkatkan perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti. Kolaborasi yang erat antara Lapas Narkotika Purwokerto dan Polresta Banyumas akan memberikan manfaat positif bagi tahanan, masyarakat, dan penegakan hukum secara keseluruhan. (MAA)